Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A21 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136
+6221 22085079
info@kjaashadirekan.co.id

Kriteria Sistem Payroll Outsourcing

Kriteria Sistem Payroll Outsourcing

Outsourcing payroll maupun aktivitas HR yang lain umumnya dilakukan karena ada nilai tambah finansial (penghematan) maupun non-finansial (kerahasiaan data, fokus pada kompetensi utama) yang dihasilkan dari kegiatan tersebut, dibandingkan dengan perusahaanmengerjakan aktivitas tersebut sendiri.

Beberapa alasan utama bagi perusahaan untuk meng-outsource payroll maupun aktivitas HR yang lain adalah:
1. Membantu perusahaan untuk memfokuskan energinya pada kompetensi utamanyadi dalam berbisnis, misalnya pemasaran maupun distribusi.
2. Melakukan penghematan, termasuk dengan berkurangnya staff yangmeng-administrasi kegiatan tersebut atau berkurangnya waktu yang diperlukanuntuk menjalankan kegiatan administrasi payroll atau aktivitas lain yangkurang memberikan nilai tambah bagi bisnis perusahaan.
3. Akses kepada keahlian vendor di dalam mengelola payroll maupun aktivitas HR lainnya, dengan asumsi bahwa dengan core business yang ada, vendor dapat menjalankan aktivitas yang di-outsource dengan lebih baik dan lebih efisien.

Untuk memilih vendor, adanya baiknya memperhatikan antara lain kemampuan mereka di dalam menjalankan aktivitas yang akan di-outsource,reputasi/track-record, infrastruktur termasuk sistem IT yang digunakan, investasi yang diperlukan baik dalam jangka pendek maupun panjang, aturan main (SLA/Service Level Agreement) antara vendor dan perusahaan mengenai ukuran kinerja vendor ketika memberikan jasa kepada perusahaan Bapak, termasuk ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Sekian dulu dan semoga membantu.

 

HUBUNGI KAMIĀ 

Hotline : 021- 86909226

HP/ Whatsapp : 0817-9800-163

HP/ Call : 0817-9800-163

Email : bcgconsultingindo@gmail.com