Stakeholder
Pengertian Stakeholder
Secara sederhana, stakeholder atau pemangku kepentingan merujuk kepada semua pihak, baik individu, komunitas, atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap organisasi, perusahaan, dan permasalahan yang sedang dibahas.
Dalam konteks bahasa Indonesia mereka dapat diartikan sebagai pemangku kepentingan atau pihak yang memiliki kepentingan terkait. Sedangkan menurut Investopedia, mereka adalah pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan dan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh bisnis tersebut.
Pendapat Freeman juga menyatakan bahwa mereka adalah kelompok masyarakat atau individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari sebuah organisasi. Kehadirannya dalam kegiatan bisnis sangat penting untuk membantu mencapai tujuan perusahaan. Namun, tidak semua pemangku kepentingan memberikan dampak positif terhadap perusahaan. Meskipun sering dikaitkan dengan kegiatan bisnis, stakeholder dapat ditemui di berbagai bidang.
Stakeholder merupakan bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran aktif dan pasif dalam mencapai tujuan. Artinya mereka adalah pihak-pihak yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kebijakan perusahaan, baik secara positif maupun negatif. Beberapa contohnya meliputi pemegang saham, karyawan, staf, pegawai, sumber daya, distributor, dan konsumen. Bahkan, pesaing dari perusahaan lain juga dapat dianggap sebagai stakeholder karena dapat mempengaruhi stabilitas perusahaan.
Lihat Juga : Jurnal Transaksi atau Pencatatan Transaksi Harian
Anda sedang membutuhkan Jasa Akuntansi? Segera Hubungi Kami.
KJA Ashadi dan Rekan
Jenis-jenis Stakeholder
Dikutip dari situs Gramedia.com, berdasarkan posisi dan kekuatannya, terdapat tiga jenis stakeholder. Yaitu Stakeholder utama, stakeholder pendukung, dan stakeholder kunci.
Stakeholder utama atau primer adalah yang memiliki hubungan yang kuat dengan penyusunan kebijakan, proyek, dan program. Contohnya adalah masyarakat, tokoh masyarakat, dan manajer publik.
Stakeholder pendukung atau sekunder adalah pihak yang tidak terlibat secara langsung dalam program, kebijakan, atau proyek. Contohnya adalah lembaga pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan pengusaha.
Stakeholder kunci adalah kelompok eksekutif yang memiliki wewenang resmi dalam pengambilan keputusan. Contohnya dalam proyek pemerintah daerah kabupaten adalah pemerintah kabupaten, DPRD kabupaten, dan dinas yang bertanggung jawab langsung atas proses proyek tersebut.
Dalam konteks bisnis, stakeholder dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu internal dan eksternal.
Internal stakeholder merujuk pada individu atau kelompok yang berada di dalam perusahaan dan secara langsung terpengaruh oleh hasil bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Contohnya adalah pemilik perusahaan dan karyawan.
Sementara itu, eksternal stakeholder merujuk pada individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dan hubungan dengan kesuksesan perusahaan, tetapi tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proyek atau sistem kerja perusahaan. Contohnya meliputi investor, media, pemerintah, komunitas, pelanggan, dan lain-lain.
Peran Stakeholder
Secara umum, peran mereka adalah sebagai berikut:
- Mengambil keputusan strategis
- Memberikan dukungan finansial
- Bertanggung jawab atas aspek sosial perusahaan.
- Manajemen langsung dalam mengelola operasional perusahaan.
Fungsi Dalam Perusahaan
1. Peran Pemilik atau Pemegang Saham
Sebuah bisnis dimulai dari ide seseorang atau lebih mengenai suatu barang atau jasa. Kemudian, mereka menyediakan modal untuk membiayai usaha tersebut.
2. Peran Karyawan
Karyawan merupakan salah satu sumber daya manusia yang diangkat dan ditugaskan untuk menjalankan kegiatan perusahaan. Kinerja perusahaan sangat bergantung pada kinerja seluruh karyawan, baik secara individu maupun dalam kelompok, serta kualitas kerjanya.
3. Peran Kreditor
Kreditor adalah lembaga keuangan atau individu yang memberikan pinjaman kepada perusahaan.
4. Peran Pemasok
Pemasok merupakan mitra kerja yang berperan penting bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan bahan baku. Oleh karena itu, kinerja perusahaan juga tergantung pada kemampuan pemasok dalam mengantarkan bahan baku tepat waktu.
5. Peran Pelanggan
Dengan memahami pelanggan, perusahaan dapat lebih fokus dalam menyediakan produk dan jasa yang diinginkan dan diharapkan oleh pelanggan. Oleh karena itu, perusahaan memiliki kepentingan utama dalam mengidentifikasi individu yang menggunakan produk dan jasa mereka (pelanggan, pesaing, dan konsumen).
KANTOR JASA AKUNTAN ASHADI DAN REKAN (KJA ASHADI & REKAN) merupakan bagian dari perusahaan konsultasi BMG Consulting Group dan telah didirikan di tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Didalam menjalankan usahanya Kantor Jasa Akuntan Ashadi & Rekan memberikan pelayanan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training.