Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A21 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136
+6221 22085079
info@kjaashadirekan.co.id

Laporan Keuangan (Financial Statement)

Laporan Keuangan : Definisi, Jenis, Fungsi dan Penyusunannya

Laporan Keuangan KJA Ashadi dan Rekan

laporan-keuangan-KJA-Ashadi-dan-Rekan

Apa itu Financial Statement?

Financial Statement atau Laporan keuangan perusahaan merupakan catatan informasi keuangan yang mencerminkan kinerja perusahaan dalam periode tertentu. Laporan ini memiliki peranan penting dalam menggambarkan situasi keuangan perusahaan. Secara sederhana, laporan keuangan adalah dokumen yang berisi catatan transaksi dan kas perusahaan.

Pembuatan laporan keuangan perusahaan dilakukan dalam periode yang telah ditentukan. Umumnya, perusahaan membuat laporan pada akhir periode akuntansi mereka. Periode akuntansi ini bervariasi tergantung kebijakan perusahaan masing-masing. Ada yang melakukannya setiap akhir tahun, ada pula yang melakukannya dalam interval beberapa bulan.

Setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda terkait periode akuntansi ini. Namun, yang terpenting adalah semua transaksi tercatat dengan akurat sehingga laporan tersebut memiliki perhitungan yang tepat. Hal ini sangat penting karena keuntungan, kerugian, dan pembayaran pajak perusahaan bergantung pada laporan keuangan yang akurat.

Lihat Juga : Pembuatan Laporan Arus Kas (Cash Flow)

Kewajiban Perusahaan Menyusun Laporan Keuangan

Bunyi lengkap dari ketentuan Pasal 2 PP No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan (“PP 24/1998”) yang telah berganti menjadi PP No. 64 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas PP No. 24 Tahun 1998 tentang Informasi Keuangan Tahunan Perusahaan (“PP 64/1999”) adalah sebagai berikut:

(1) Semua perusahaan harus mengirimkan Laporan Keuangan Tahunan kepada Menteri.
(2) Laporan Keuangan Tahunan yang dimaksud dalam ayat (1) adalah dokumen umum yang dapat diketahui oleh masyarakat.

Menteri yang dimaksud dalam ketentuan tersebut adalah Menteri di bidang perdagangan (Pasal 1 angka 2 PP 24/1998). Sedangkan, komponen laporan keuangan tahunan yang dapat diketahui oleh masyarakat meliputi (Pasal 3 PP 64/1999):

a) Neraca;
b) Laporan laba rugi;
c) Laporan perubahan ekuitas;
d) Laporan arus kas, dan
e) Catatan atas laporan keuangan yang mengungkapkan utang piutang termasuk kredit bank dan daftar penyertaan modal.

Pengaturan mengenai kewajiban untuk mengirimkan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (“LKTP”) selanjutnya diatur dalam Kepmenperindag No. 121/MPP/Kep/2/2002 Tahun 2002 tentang Ketentuan Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (“Kepmenperindag 121/2002”).

Perusahaan Yang Berwajib Mengirim LKTP

Menurut Pasal 2 ayat [2] Kepmenperindag 121/2002, perusahaan yang memiliki kewajiban untuk mengirimkan LKTP antara lain:

a. Perseroan yang memenuhi salah satu kriteria:
1) Merupakan Perseroan Terbuka (PT. Tbk);
2) Memiliki bidang usaha yang berkaitan dengan pengerahan dana masyarakat;
3) Mengeluarkan surat pengakuan utang;
4) Memiliki jumlah aktiva atau kekayaan paling sedikit Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar rupiah); atau
5) Merupakan debitur yang laporan keuangan tahunannya diwajibkan oleh Bank untuk diaudit.

b. Perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki wewenang untuk melakukan perjanjian.

c. Perusahaan Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), dan Perusahaan Daerah.

LKTP-nya harus diaudit oleh instansi pemerintah atau Lembaga Tinggi Negara yang berwenang mengeluarkan laporan akuntan khusus (Pasal 2 ayat [3] Kepmenperindag 121/2002). LKTP tersebut harus disampaikan kepada instansi yang menerima pelaporan LKTP, yaitu Direktorat Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan. Instansi ini merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Berdasarkan Pasal 1 angka 1 jo. Pasal 2 ayat (1) Kepmenperindag 121/2002).

Jika perusahaan tidak menyampaikan LKTP, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (UU WDP). Menurut Pasal 34 ayat (1) jo. Pasal 35 UUWDP, pengurus perusahaan yang tidak melaporkan LKTP dapat dikenai pidana kurungan selama 2 bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

Anda sedang membutuhkan Jasa Akuntansi? Segera Hubungi Kami.
KJA Ashadi dan Rekan

Jenis-Jenis Laporan Keuangan Perusahaan

Berikut ini adalah jenis-jenis laporan keuangan dalam perusahaan:

Laporan Laba Rugi

Perusahaan menggunakan Laporan laba rugi untuk memperoleh informasi mengenai posisi keuangan laba dan rugi perusahaan. Laporan keuangan perusahaan yang merupakan jenis laporan laba rugi menjadi acuan bagi pemimpin perusahaan dalam mengambil langkah dan keputusan selanjutnya.

Ada dua cara dalam menyusun laporan laba rugi perusahaan, yaitu single step atau cara langsung, dan multiple step atau cara bertahap. Kedua metode ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Cara single step atau cara langsung relatif lebih mudah karena proses penghitungannya hanya melibatkan penjumlahan pendapatan dari atas sampai bawah dalam satu kelompok, kemudian dikurangi dengan total beban dan biaya dalam periode tersebut. Sedangkan cara multiple step atau cara bertahap, pendapatan dihitung secara terpisah menjadi dua kategori, yaitu pendapatan operasional perusahaan yang berasal dari kegiatan pokok dan pendapatan non operasional. Pembagian ini juga berlaku untuk pengurangan beban dan biaya dalam periode tersebut.

Dalam pembuatan laporan laba rugi, perlu memperhatikan beberapa komponen. Komponen tersebut meliputi pendapatan, baik operasional maupun non operasional, beban pinjaman, beban pajak, laba rugi perusahaan, biaya operasional, serta laporan laba rugi dari aktivitas perusahaan, laba rugi dari afiliasi, dan laba rugi saat periode berjalan.

Dengan memperhatikan semua komponen tersebut, perusahaan dapat menyusun laporan laba rugi yang akurat dan dapat berguna sebagai acuan dalam mengambil keputusan yang tepat.

Laporan Arus Kas/Cash Flow

Merupakan salah satu jenis laporan keuangan yang sangat penting bagi perusahaan. Laporan ini berisi informasi mengenai arus transaksi masuk dan keluar perusahaan dalam periode tertentu.

Laporan arus kas memiliki peran yang signifikan dalam perusahaan karena dapat berguna sebagai indikator untuk melihat arus kas di masa depan. Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai dokumen penting untuk mempertanggungjawabkan transaksi masuk dan keluar perusahaan.

Sumber-sumber laporan arus kas bervariasi, seperti hasil kegiatan operasional perusahaan, kas perusahaan, serta pendanaan atau pinjaman yang perusahaan peroleh.

Untuk arus kas keluar, sumbernya dapat berasal dari beban perusahaan seperti biaya operasional dan investasi perusahaan.

Laporan arus kas terdiri dari tiga komponen penting dalam menyusun laporan arus kas perusahaan, yaitu:

1. Arus kas dari kegiatan bisnis.
2. Arus kas dari kegiatan investasi.
3. Arus kas dari kegiatan pendanaan.

Laporan Perubahan Modal

Merupakan laporan yang berguna untuk melaporkan perubahan modal dalam perusahaan pada periode tertentu. Laporan ini berisi informasi tentang besarnya perubahan modal keuangan yang terjadi, sehingga dapat membantu perusahaan dalam perencanaan ke depan. Untuk membuat laporan tersebut, perusahaan memerlukan modal awal, pengambilan dana pribadi oleh pemilik bisnis, serta jumlah laba dan rugi bersih dalam periode tersebut. Oleh karena itu, sebelum membuat laporan perubahan modal, perusahaan perlu membuat laporan laba rugi terlebih dahulu.

Laporan Neraca (Balance Sheet)

Neraca atau balance sheet dalam bidang akuntansi adalah sebuah laporan keuangan yang menggambarkan kondisi, informasi, dan posisi keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu. Laporan neraca ini memiliki peran yang sangat penting bagi perusahaan dalam merencanakan proyek-proyek masa depan.

Dalam menyusun laporan keuangan jenis neraca perusahaan, terdapat beberapa komponen yang perlu Anda persiapkan, yaitu jumlah aktiva yang mencakup harta atau aset, kewajiban yang mencakup utang, dan ekuitas atau modal perusahaan. Neraca ini terdiri dari tiga unsur utama, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.

Lihat Juga : Jurnal Transaksi atau Pencatatan Transaksi Harian

Laporan untuk Laporan Keuangan

Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang lebih terperinci dan rinci mengenai laporan keuangan. Dengan menyusun laporan ini berdasarkan laporan keuangan, pembaca akan lebih mudah memahami informasi penting yang terdapat dalam laporan.

Selain kepada petinggi perusahaan, laporan keuangan juga penting bagi para investor yang berencana untuk melakukan investasi pada perusahaan dan perlu memeriksa laporan keuangan sebagai proyeksi investasi. Dengan adanya laporan ini, proses pemeriksaan laporan keuangan akan menjadi lebih mudah.

Urutan Penyusunan Laporan

1. Membuat Neraca Saldo
Bagian ini berisi daftar rekening buku besar, yang saldonya terdapat di kolom debet maupun kredit.

Neraca saldo disusun setelah jurnal selesai dibukukan dalam rekeningnya masing-masing dalam buku besar.

Informasi dalam bagian ini brguna untuk memeriksa keseimbangan kredit dan debit pada seluruh rekening di dalam buku besar.

Hal ini juga termasuk tahap awal penyusunan neraca lajur serta jurnal penyesuaian.

2. Menyusun Jurnal Penyesuaian
Urutan kedua dalam laporan keuangan adalah menyusun jurnal penyesuaian.

Jurnal penyesuaian sendiri berisi tentang transaksi yang terlewat untuk dicatat, dan belum sesuai dengan kondisi pada akhir periode.

3. Membuat Neraca Lajur

Pembuatan neraca lajur bermula dari neraca saldo sampai dengan penyesuaian data yang mengacu dari jurnal penyesuaian.

Saat saldo telah disesuaikan, maka muncul pada kolom neraca saldo yang disesuaikan. Saldo tersebut yang nantinya dilaporkan pada laporan laba rugi, juga neraca.

4. Membuat Laporan Laba Rugi atau Perubahan Modal
Dalam neraca lajur, jumlah yang dilaporkan dalam laba rugi maupun neraca sudah dipisahkan.

Maka dari itu, Anda dapat mengerjakan berbagai laporan di atas di neraca lajur.

Anda perlu mengubah bentuk dua laporan di atas, agar mudah untuk membaca dan menganalisisnya.

5. Melakukan Penyesuaian

Setelah melakukan penyesuaian, langkah selanjutnya adalah menutup rekening nominal di laporan laba rugi setelah menyesuaikan semua rekening di dalam buku besar. Selanjutnya, memindahkan saldo laba rugi ke rekening laba yang tidak terbagi. Selanjutnya, informasi dari jurnal harus dibukukan ke dalam buku besar sesuai dengan rekening yang terkait.

6. Neraca saldo penutupan adalah laporan terakhir dalam urutan laporan keuangan. Setelah menutup rekening, Anda perlu membuat neraca saldo untuk memeriksa keseimbangan antara debit dan kredit dari rekening yang masih terbuka. Pastikan bahwa neraca ini hanya mencakup rekening riil dan tidak termasuk rekening nominal yang telah ditutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *