Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A21 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136
+6221 22085079
info@kjaashadirekan.co.id

Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document)

 Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document)

 Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document)

Jasa Penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document)

KJA Ashadi dan Rekan menyediakan jasa penyusunan TP Doc (Transfer Pricing Document), termasuk strategi penyusunan untuk membantu klien dalam menghadapi masalah transfer pricing. Kami memberikan masukan mengenai dokumen dan strategi yang perusahaan perlukan untuk mencegah kerugian dari transaksi dengan pihak terkait dan skenario transfer pricing.

Apa Itu Transfer Pricing (TP Doc)

Transfer pricing adalah kebijakan suatu perusahaan untuk menentukan harga transfer dalam suatu transaksi. Terdapat dua jenis transfer pricing, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricing. Transfer pricing intra-company terjadi ketika divisi-divisi dalam satu perusahaan melakukan transfer pricing. Sedangkan, transfer pricing inter-company terjadi ketika dua perusahaan yang memiliki hubungan istimewa melakukan transfer pricing. Hubungan istimewa ini bisa terjadi antara dua perusahaan dalam satu negara (domestic transfer pricing), atau yang berada di negara berbeda (international transfer pricing).

Transfer pricing, terutama transfer pricing internasional, dapat menimbulkan masalah jika dalam penggunaannya adalah untuk penghindaran pajak. Dalam international transfer pricing, perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda dapat mengatur harga transfer sedemikian rupa. Sehingga perusahaan di negara dengan tarif pajak rendah mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sedangkan perusahaan-perusahaan di negara dengan tarif pajak lebih tinggi mendapatkan keuntungan yang minimal.

Lihat Juga : Pelatihan Akuntansi

Persyaratan Transfer Pricing Document

1. Dokumen Induk

Dokumen Induk atau master file, berisi informasi tentang grup usaha dan beberapa hal penting lainnya, termasuk:

1. Struktur atau bagan kepemilikan dari grup usaha atau yurisdiksi anggota yang terkait.
2. Kegiatan usaha yang grup usaha terkait lakukan.
3. Harta tidak berwujud milik grup usaha terkait.
4. Aktivitas keuangan dan pembiayaan dalam grup usaha tersebut.
5. Laporan keuangan konsolidasi dari entitas induk dan informasi perpajakan yang terkait dengan transaksi afiliasi.

Selain memahami isi dokumen induk atau master file untuk Dokumen Penentuan Harga Transfer, ada juga persyaratan penting yang lain dalam pembuatan TP Doc Master File, antara lain:

1. Terdapat transaksi barang berwujud dengan nilai lebih dari 50 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
2. Terdapat transaksi afiliasi barang berwujud dengan nilai lebih dari 20 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
3. Terdapat transaksi afiliasi baik dalam bentuk jasa, bunga, maupun barang tidak berwujud dengan nilai lebih dari 5 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
4. Pihak afiliasi berada di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah daripada yang tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

2. Dokumen Lokal

Dokumen Lokal atau local file, berisi informasi sebagai berikut:

1. Identitas dan kegiatan usaha yang telah dilakukan oleh Wajib Pajak terkait.
2. Informasi tentang semua transaksi afiliasi dan transaksi independen yang dilakukan oleh Wajib Pajak terkait.
3. Penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau Arm’s Length Principle.
4. Informasi seputar keuangan.
5. Kejadian dan semua fakta non-keuangan yang mempengaruhi pembentukan harga atau tingkat laba.

Untuk membuat dokumen lokal atau local file, terdapat persyaratan sebagai berikut:

1. Terdapat transaksi barang berwujud dengan nilai lebih dari 50 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
2. Terdapat transaksi afiliasi barang berwujud dengan nilai lebih dari 20 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
3. Terdapat transaksi afiliasi terkait jasa, bunga, dan barang tidak berwujud dengan nilai lebih dari 5 miliar rupiah pada tahun pajak sebelumnya.
4. Pihak afiliasi berada di negara yang memiliki tarif pajak lebih rendah dari tarif yang tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Lihat Juga : Laporan Perubahan Modal

Anda sedang membutuhkan Jasa Akuntansi dan Pajak? Segera Hubungi Kami.
KJA Ashadi dan Rekan

3. Dokumen Per Negara

Dokumen ini dikenal sebagai CbCR atau Country by Country Report. Isinya mencakup alokasi penghasilan, pajak yang sudah dibayarkan, dan usaha per Negara dari seluruh anggota Grup Usaha baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Usaha per Negara tersebut harus mencantumkan nama negara, peredaran bruto sebelum kena pajak, PPh atau Pajak Penghasilan yang sudah dibayar secara mandiri, pajak penghasilan terutang, modak, akumulasi laba yang ditahan, jumlah pegawai yang statusnya tetap, serta harta berwujud selain kas. Selain itu, dokumen ini juga mencakup daftar anggota Grup Usaha serta kegiatan dari usaha utama per Negara.

Untuk membuat dokumen CbCR, terdapat beberapa syarat seperti mekanisme pengarsipan primer yang merupakan entitas induk dari grup usaha di Indonesia dengan peredaran bruto konsolidasi pada tahun 2016 yang nilainya lebih dari 11 triliun rupiah.

Selain itu, mekanisme pengarsipan sekunder wajib dipenuhi oleh Wajib Pajak dalam negeri Indonesia yang menjadi anggota dari grup usaha yang induknya ada di luar negeri. Wajib Pajak dalam negeri wajib membuat CbCr apabila Negara entitas induk tidak memiliki peraturan yang mewajibkan CbCR, tidak mempunyai perjanjian pertukaran laporan Negara dengan Indonesia, dan jika Negara entitas induk memiliki perjanjian laporan Negara dengan Indonesia tetapi sulit mendapatkan laporan tersebut, maka WP dalam negeri Indonesia juga harus membuat CbCR.

KANTOR JASA AKUNTAN ASHADI DAN REKAN (KJA ASHADI & REKAN) merupakan bagian dari perusahaan konsultasi BMG Consulting Group dan telah berdiri sejak tahun 2015 dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan KMK No. 84/KM.1/PPPK/2015, Tanggal 17 November 2015. Dalam menjalankan usahanya Kantor Jasa Akuntan Ashadi & Rekan memberikan pelayanan jasa konsultansi pada bidang akuntansi, perpajakan, manajemen dan training.

Simak Video Kami Mengenai Transfer Pricing Document

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *