JAKARTA – Bank Dunia ( World Bank) menyarankan pemerintah untuk meningkatkan belanja pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Ekonom senior Bank Dunia untuk Indonesia, Ralph Van Doorn mengatakan, penting menciptakan ruang fiskal untuk belanja prioritas, namun tetap dalam aturan fiskal seperti melalui reformasi pajak dan belanja.
Dia menilai, meningkatkan ruang fiskal semakin penting karena rasio penerimaan negara terhadap PDB masih tersendat dan lebih rendah dibanding tahun 2018 dalam jangka menengah, akibat lamanya pemulihan harga komoditas pasca-Corona.
Belum lagi dampak permanen dari pemotongan tarif pajak penghasilan perusahaan (WP badan) dari 25 persen menjadi 22 persen di tahun 2020, dan terjadi pemotongan lebih lanjut menjadi 20 persen di tahun 2022.
“Reformasi-reformasi ini, yang membutuhkan upaya berkelanjutan dalam jangka menengah, dapat mendapatkan tambahan ruang fiskal untuk belanja prioritas. Akhirnya membuat berkurangnya anggaran yang terekspos fluktuasi harga komoditas dan membuat anggaran lebih fleksibel,” kata Ralph dalam konferensi video, Senin (22/6/2020). Ralph menuturkan, ada 3 cara yang bisa ditempuh untuk meningkatkan belanja pada sektor prioritas, salah satunya adalah meningkatkan penerimaan pajak secara lebih baik dan lebih banyak.
Baca Juga: Cara Pembukuan Keuangan Usaha Kecil Itu Mudah! Cek Di Sini!
Untuk meningkatkan penerimaan, kata Ralph, pemerintah harus memprioritaskan reformasi yang memperluas basis pajak konsumsi (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) utama.
Tujuannya untuk meningkatkan progresivitas pajak dan mencapai tujuan kesehatan. “Pemerintah juga harus memperbaiki administrasi pajak untuk meringankan beban pembayaran pajak, yang akan mendorong peningkatan kepatuhan sukarela dalam membayar pajak,” saran Ralph.
Sementara itu, meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) akan menyediakan tambahan pendanaan untuk belanja daerah. Reformasi sistem PNBP juga akan memobilisasi tambahan pendapatan.
Realokasi anggaran program tidak efisien Selain menarik pajak, pemerintah perlu melakukan realokasi lebih lanjut terhadap belanja dari program subsidi energi dan pupuk yang tidak efisien untuk memberikan tambahan ruang fiskal.
Disebut tidak efisien karena Bank Dunia memperkirakan, masyarakat miskin dan rentan hanya menerima 21 persen subsidi minyak tanah dan LPG, 3 persen subsidi solar, dan 15 persen subsidi listrik.
Baca Juga: Soal Laporan Pemanfaatan Fasilitas Pajak PP 29/2020, Ini Kata DJP
“Dengan menghapus subsidi-subsidi energi ini, akan menghemat belanja sebesar 0,7 persen dari PDB per tahun. Menghapus subsidi pupuk juga akan menciptakan ruang belanja lebih efisien, efektif, dan berimbang di sektor pertanian,” paparnya.
Di sisi lain, pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada 40 persen penduduk termiskin untuk mengatasi dampak dari reformasi tersebut.
Sumber: Kompas.com