Jl. H. Naman Komplek DDN Blok A21 Bintara Jaya,Bekasi Barat 17136
+6221 22085079
info@kjaashadirekan.co.id

Kebijakan Baru Produk yang Diimpor Melalui E-Commerce

Demi mendukung tumbuh-kembang Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) serta produk lokal Indonesia, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menerapkan kebijakan lewat penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari e-commerce yang sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per kiriman (consignment note) untuk bea masuk. Untuk treshold (ambang batas) atau de minimus ditetapkan kebijakan 1.A: Untuk bea masuk diturunkan bea masuknya dari 75 USD menjadi 3 USD.

Ada tiga produk yang lebih dilindungi pemerintah dari arus derasnya perdagangan e-commerce lintas negara, yaitu tas, sepatu dan produk tekstil. kebijakan tarif yang sebelumnya di kisaran 27,5%-37,5% dirubah menjadi 2.A dan 2.B sebagai kompensasi menurunkan treshold. Untuk barang keseluruhan, besaran tarifnya bea masuknya 7,5%, PPN 10%, PPH 0% sehingga totalnya turun dari 27,5%-37,5% turun ke 17,5% untuk barang-barang umum, kecuali 3 barang yaitu (2.B) tas, sepatu dan produk tekstil seperti baju yang tarifnya PPN dan PPHnya mengikuti bea masuk tarif normal atau Most Favoured Nation (MFN). bea masuk untuk ketiganya antara 15%-20% untuk tas, sepatu 25%-30%, tekstil 15-25%. Sedangkan PPNnya 10%, PPh 7,5-10% sehingga kalau ditotal menjadi lebih tinggi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan level playing field yang adil bagi Cibaduyut, Cihampelas, Tajur dan sebagainya.

Kebijakan ketiga, Kemenkeu akan bersinergi dengan platform marketplace yang menghubungkan sistem Bea Cukai, National Single Window (NSW), dan marketplace. Sistem tersebut akan memperlihatkan data transaksi baik jumlah, jenis maupun harga barangnya secara real time. Ini adalah transparansi untuk semua yang terlibat dalam bisnis e-commerce baik pengusaha maupun pemerintah. Saat ini Kemenkeu sudah melakukan piloting dengan Lazada, Blibli, dan Bukalapak. Sedangkan kebijakan ini akan berlaku 30 hari sejak ditandatangani.

Source : https://www.kemenkeu.go.id/

HUBUNGI KAMI :

Hotline : (021) 22085079

Call/WA : 0818 0808 0605 (Ikhwan)

CAll/SMS : 0812 1009 8812/ 0812 1009 8813

Email:  kjaashadi@gmail.com; info@kjaashadi.com