Insentif Pajak Dunia Usaha Rp123 Triliun untuk Bertahan dari Covid-19
JAKARTA – Pemerintah juga mendukung dunia usaha bertahan dari dampak Covid-19 dengan memberikan insentif perpajakan. Total insentif perpajakan untuk dunia usaha mencapai Rp123,01 triliun. Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Insentif Pajak, Ini Langkah Pengawasan DJP Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci, insentif perpajakan untuk dunia usaha berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah untuk 1.062 Klasifikasi Lapangan…
Read more